SUARAMERDEKA.COM (20/11/2023) | Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup mencanangkan gerakan menanam kembali dan penanaman bersama di Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, dalam rangka rehabilitas hutan lindung di Kabupaten Tegal, Senin (20/11/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tegal, Forkopimda , Kepala DLHK Provinsi Jateng,Kepala BPDASHK Pemali Jratun, Ketua Forum DAS Jawa Tengah, Ketua Forum DAS Pemali, Kepala CDK Wilayah V Jawa Tengah, kepala OPD, Adm Perhutani KPH Pekalongan Barat, kelompok masyarakat /pegiat/komuntas lingkungan hidup, Dirut PT Tirta Utama Jateng, dunia usaha, dan pemerintah desa setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menyampaikan, gerakan menanam kembali dan penanaman bersama merupakan upaya pemulihan kembali hutan lindung dan upaya pelestariannya secara berkelanjutan.

“Penanaman kembali hutan lindung ini sebagai upaya mitigasi terjadinya bencana alam akibat rusaknya hutan lindung terutama mengantisipasi datangnya musim hujan,”jelas Muchtar.

Bupati Tegal Umi Azizah menuturkan, lahan kritis akibat pembabatan hutan sporadis di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Tegal luasnya kini sudah mencapai 48 hektare. Lahan tersebut kini terkonversi menjadi lahan pertanian khususnya kentang. Sementara area hutan produksi yang juga terkonversi, luasnya mencapai ratusan hektare.

“Perambahan hutan yang terjadi sudah mencapai ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut atau sekitar 5,5 kilometer jaraknya dari puncak Gunung Slamet,”tutur Umi yang pada kesempatan itu, memberikan bantuan bibit pohon secara simbolis.

Perambahan hutan, kata Umi, selain telah mengakibatkan bencana banjir bandang di Guci atau sungai di Pancuran 13 dan di Kalipedes Sigedong beberapa waktu lalu, dampaknya terhadap kehidupan warga Sawangan dan sekitarnya saat ini ataupun di kemudian hari tentu ada.

Dari mulai ancaman angin puting beliung hingga kesulitan air bersih karena tidak ada sistem perakaran dari pohon-pohon besar yang menyerap air di musim penghujan dan melepaskannya di musim kemarau.

Umi mengajak semua unsur komitmen menghentikan laju deforestasi dan menjaga serta memulihkan lahan hutan yang sudah terkonversi menjadi lahan pertanian .

Administratur / KKPH Pekalongan Barat Haris Setiana menjelaskan bahwa gerakan penanaman hutan itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem, serta kesuburan tanah dan menjadikan kawasan penyangga air untuk melindungi sumber mata air di wilayah tersebut.

Pada tahap awal ini dilakukan penanaman seluas 10 hektar dengan jumlah pohon yang di tanam 4.400 pohon ditambah dengan rumput gamami umami. Pohon yang ditanam meliputi Rasamala, kayu afrika, aghatis, damar, suren dan juga kopi.

Kepala Dinas LHK Provinsi Jateng yang diwakili kepala CDK Wilayah V Tegal Suhirin menyampaikan bahwa dari data laporan yang ada, tercatat kerusakan hutan mencapai 154 hektar dengan rincian, 106 ha di wilayah Kabupaten Brebes dan 48 hektar di Kabupaten Tegal .

“Oleh karena itu perlunya edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan lindung agar tidak berdampak pada terjadinya bencana banjir atau tanah longsor, “ jelas Suhirin.

Sumber : suaramerdeka.com

Tanggal : 20 November 2023