Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan minatnya untuk berpartisipasi dalam penyelamatan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) (KKA).
Ada empat BUMN yakni PT Semen Gresik Tbk (SMGR), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Perum Perhutani dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
Deputi Kementerian BUMN bidang Industri Strategis dan Manufaktur Irnanda mengungkapkan, komitmen untuk penyelamatan KKA ditandai dengan penandatangan pernyataan minat bersama (Letter Of Intent/LOI).
“Operasi pabrik KKA periode 2005-2009 berada dalam pasang surut gangguan produksi hingga akhirnya pabrik tersebut harus berusaha berhenti operasi terhitung mulai Desember 2007,” jelas Irnanda dalam acara penandatanganan LOI di Gedung Kementerian BUMN, Senin (13/12).
Irnanda menambahkan, adapun komitmen masing-masing BUMN dalam pengoperasian kembali KKA. SMGR bertindak untuk menjadi offtaker atas produk kertas kraft yang akan diproduksi oleh KKA dengan mempertimbangkan kebutuhan dana yang mendesak bagi KKA. Sementara kondisi KKA sendiri belum memungkinkan memperoleh pinjaman dari bank.
“SMGR bersedia juga menjajaki kemungkinan untuk secara sendiri atau melalui anak perusahaannya, ikut membantu alternatif pendanaan bagi pengoperasian kembali KKA.”
Selain itu PTBA akan berkomitmen sebagai pemasok batu bara untuk pabrik KKA. Sedangkan Perum Perhutani secara sendiri atau bersama PPA akan memberikan kontribusi berupa kontrol supply bahan baku pinus untuk KKA. (terbit)
Nama Media : HARIAN TERBIT
Tanggal : 14 Desember 2010 hal 6