INEWS.ID (19/09/2022) | Sebanyak tujuh ekor lutung Jawa dilepasliarkan di hutan selatan Kabupaten Malang, Senin (19/9/2022). Ketujuh hewan primata itu dikembalikan ke habitat aslinya setelag menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Javan Langur Center (JLC), Coban Talun, Kota Batu, Jawa Timur.

Pelepasliaran lutung Jawa di hutan lindung petak 100 milik Perhutani ini menjadi rangkaian sejumlah upaya pemulihan kembali populasi lutung Jawa di habitat hutan Malang selatan. Sebab, saat ini populasi lutung Jawa tersebut mulai berkurang.

“Kami ingin populasi yang ada ini kembali. Ketujuh lutung ini sudah melalui serangkaian karantina. Dari hasil kajian dan evaluasi, sudah bisa dilepasliarkan,” kata Kepala BKSDA Jatim Nur Patria Kurniawan.

Patria menjelaskan, selama tiga bulan ke depan, pihaknya akan terus memantau perkembangan ketujuh lutung tersebut selama di alam bebas. Ini untuk memastikan binatang tersebut benar-benar bisa survive atau tidak.

“Kalau bisa cari makan sendiri dan kembali ke sarang berarti sudah bisa survive,” tuturnya. Patria mengatakan, ekosistem di kawasan hutan Malang selatan yang masih tersisa relatif masih terjaga.

Tercatat, tidak kurang dari 1.000 hektar (ha) kawasan hutan lindung yang masih tersisa ini masih bisa menjadi tempat berkembangbiak koloni lutung Jawa yang dilepasliarkan.

Dia mengakui sejumlah ancaman perburuan memang masih terjadi, terutama sejak dibukanya jalur lintas selatan (JLS). Karena itu dia meminta semua pihak untuk menjag, agar habitat lutung Jawa tetap terjaga.

Untuk mengawasi pemburuan liar terhadap lutung Jawa di area Malang selatan, para penggiat lingkungan ini pun menggandeng marinir. Mereka akan menjadi garda terdepan pelestarian kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Malang.

Sumber : inews.id

Tanggal : 19 September 2022