SUKABUMI, PERHUTANI (20/04/2020) | Meski sedang menghadapi pandemi Covid-19, Perhutani bersama masyarakat desa hutan Karang Bolong yang merupakan penggarap lahan dengan sistem tumpangsari masih mendapatkan berkah memanen padi gogo seluas 30 ha di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karang Bolong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jampang Kulon, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Senin (20/04).
Padi gogo yang dipanen oleh masyarakat desa hutan pada musim tahun ini digarap oleh 147 orang petani hutan yang lokasinya tersebar di wilayah hutan karang bolong. Padi gogo merupakan komoditi unggulan masyarakat desa ini. Hasil panen padi gogo selain dikonsumsi sendiri juga dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Administratur KPH Sukabumi, Agus Yulianto pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa hasil panen padi gogo merupakan kontribusi tak langsung Perhutani kepada masyarakat melalui kegiatan pengelolaan hutan yang dilaksanakan masyarakat desa hutan pada lokasi tanaman dengan penerapan sistem tumpangsari.
“Di tengah situasi Covid-19 dan jelang datangnya bulan Ramadhan, kami berharap hasil panen komoditi padi gogo dapat memenuhi harapan masyarakat terutama mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat desa hutan” ujar Agus.
Pada kesempatan terpisah pula, Ketua Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Kabupaten Sukabumi, Zenal Malik menyampaikan rasa syukur karena masyarakat desa hutan dapat memanen padi gogo tahun ini. Ia menghimbau kepada masyarakat desa hutan agar selalu membangun kerjasama dengan Perhutani dan selalu memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara maksimal sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. (Kom-PHT/Skb/Tfk)