BOGOR, PERHUTANI (03/07/2020) | Bertempat di Aula kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, Administratur KPH Bogor Ahmad Rusliadi melakukan penandatanganan Naskah  Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan Agroforestry penanaman Jengkol dengan Kepala Unit Otonom Agrowanawisata Ekalokasari-Yayasan Alumni Ekalokasari Institut Pertanian Bogor (IPB) Andhi Wibisono dan Ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Wana Wisata Cibodas Saripudin, Jumat (03/07).

Lokasi yang dikerjasamakan seluas 45 Ha berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunung Karang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol KPH Bogor, wilayah administratif  Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Ahmad Rusliadi menyampaikan harapannya agar kerjasama tanaman tersebut bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan serta dapat menjaga kelestarian hutan secara berkesinambungan dan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai ketentuan dari Pemerintah.

Sementara itu Andhi Wibisono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPH Bogor atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut. Ia pun berjanji akan selalu membantu Perhutani dalam menjaga dan melestarikan hutan bersama masyarakat, dan selalu akan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 (masker, sarung tangan, thermometer gun, dan face shield) di era penerapan New Normal sesuai ketentuan dari Pemerintah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor atas terlaksananya penandatanganan Kesepakatan NKK Kehutanan ini, kami akan berusaha meningkatkan potensi untuk keberhasilan hasil tanaman kerjasama agroforestry Jengkol sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian,” ungkapnya. (Kom-KPH/Bgr/Danu)

Editor : Ywn

Copyright©2020