MOJOKERTO, PERHUTANI (21/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan Perjanjian Kerjasama pengelolaan wisata alam dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Agung Mulyo Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan bertempat di kantor KPH Mojokerto, Senin (21/7).
Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Mojokerto Suratno beserta jajaran, Direktur Bumdes Agung Mulyo Kusnadi, Kepala Desa Deket Agung Mujiono, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rekso Sejati Suyoto.
Dalam keterangannya Suratno menyampaikan, bahwa pengembangan potensi wisata yang akan dikerjasamakan berada di petak 1 dengan luas 38, 10 hektar tersebut masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wonokoyo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawangan Agung.
Menurutnya kerjasama dengan Bumdes menjadi tonggak sejarah untuk membangun wisata menjadi gaya hidup yang menjadi tren anak muda jaman sekarang. “Penandatanganan MoU kerjasama wisata ini sebagai awal membangun rintisan wisata yang memberikan alternatif dan melengkapi wisata yang sudah ada dan bukan sebagai suatu persaingan dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,” katanya.
Direktur Bumdes Agung Mulyo Kusnadi usai menandatangani kerjasama tersebut menyampaikan, bahwa kelola wisata tersebut bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Menurutnya sinergi Bumdes dengan Perhutani tetap terus dilakukan pengawasan untuk kelancaran kerjasama pengelolaan wisata tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Deket Agung Mujiono juga telah berupaya menawarkan lokasi wisata ke Dinas terkait yang ada di Kabupaten Lamongan untuk berinvestasi. “Selama ini Desa Deket Agung dikenal dengan wisata ‘Batu’ yang ada di Malang, namun ini adanya Lamongan,” katanya.
“Kami berharap pengelolaan wisata ini bisa diwujudkan dalam waktu dekat sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” tutupnya. (Kom-PHT/Mjk/Umi)
Editor : Ywn
Copyright©2020