MANTINGAN, PERHUTANI (03/09/2020) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan  melakukan pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Dinas Pariwisata Kabupaten Rembang, Camat Sumber, Cabang Dinas Kehutanan Rembang, Kepala Desa Pasedan, Karang Asem, Sendang Mulyo guna membahas rencana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten (Dipermades) Rembang serta Dinas Pariwisata Rembang membuka Wisata Rintisan Simoturun lewat, Kamis (3/9).

Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Wakilnya Dwi Anggoro Kasih menyampaikan bahwa Perhutani mendukung pembukaan wisata Simoturun yang bersinergi dengan masyarakat serta instansi pemerintah terkait.

“Untuk ketentuan penggunaan kawasan hutan dalam wisata rintisan nantinya harus memenuhi beberapa kriteria dan aturan yang ada di Perhutani yang sudah diatur oleh Prosedur Kerja. Beberapa indikator harus dipenuhi dalam pembukaan kawasan wisata rintisan, antara lain mulai dari atraksi, aksesibilitas, amenities ataupun fasilitas lain, akomodasi kebersihan dan keramahtamahan dalam berwisata,” jelas Dwi.

Dalam sambutannya Kepala Dipermades Rembang, Sulistiyono mengharapkan agar dalam membuka Wisata Rintisan dibuat perencanaan yang matang dan berkesinambungan dari semua lini mulai dari masyarakat, Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Sulistiyono menjelaskan aturan menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 bahwa Konservasi Sumber Daya Alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam dan kawasan harus tetap mempunyai sistem penyangga kehidupan, pelestarian keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. (Kom-PHT/Mtg/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2020