BANTEN, PERHUTANI (28/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten untuk koordinasi terkait tugas dan fungsi Perum Perhutani bidang perencanaan dan perlindungan hutan di wilayah Provinsi Banten, bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sobang di Kabupaten Pandeglang, Senin (28/12).
Hadir dalam kunjungan tersebut Administratur KPH Banten Noor Rochman dan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Muhsinin beserta anggota.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Banten, Noor Rochman menjelaskan bahwa KPH Banten mengelola hutan seluas 79.483,45 Ha yang terdiri dari hutan produksi seluas 68.909.61 Ha dan hutan Lindung seluas 10.573.84 Ha. Adapun kegiatan pengelolaan hutan meliputi Persemaian, Penanaman, pemeliharaan tanaman, produksi kayu dan Non kayu (Agroforestry) serta keamanan hutan. Disamping itu perhutani mengembangkan potensi wisata. Ia menambahkan ada 211 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Perhutani KPH Banten yang 35 diantaranya memiliki usaha produktif.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Muhsinin mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Perhutani dan berterima kasih bahwa pengelolaan hutan khususnya di BKPH Sobang yang masuk kategori hutan produksi, telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa hutan yang selama ini mengantungkan hidupnya dari hutan.
“Saya berharap kedepannya Perhutani agar selalu bersinergi dalam pemberdayaan masyarakat setempat dalam pengelolaan hutan, sehingga dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT /Btn/AJB)
Editor : Ywn
Copyright©2020