MANTINGAN, PERHUTANI (06/05/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana melaksanakan pertemuan guna membahas kelanjutan rencana pemanfaatan Waduk Panohan, Rabu (05/05).
Hadir dalam rapat Asisten 1 Pemkab Rembang, Administratur KPH Mantingan, Kepala Bappeda Rembang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Camat Gunem, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Kabag Perekonomian Rembang. Sedangkan Kepala BBWS Pemali Juana hadir melalui saluran virtual, Zoom Meeting.
Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso mengatakan bahwa masyarakat desa Panohan mengharapkan agar keberadaan waduk Panohan dapat segera dimanfaatkan untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar waduk dari hasil pengelolaan wisata.
Sementara itu, Kepala BBWS Pemali Juana, Dina mengatakan pihak BBWS membangun Waduk Panohan pada tahun 2007 dan secara administrasi sudah disusun sejak 2003. Namun karena banyaknya pejabat di Kementerian Kehutanan yang pada waktu itu mengalami mutasi prosesnya menjadi sedikit tersendat. Dina juga menyampaikan pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan DPRD Rembang terkait solusi ganti rugi tegakan yang mencapai 5,3 milyar.
“Untuk tahun ini, kami berharap semua stakeholder dapat merumuskan kembali pengajuan administrasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kami juga akan berkomunikasi dengan DPRD Rembang bagaimana untuk mengganti investasi tanaman di Waduk Panohan dengan membuat usulan baru lagi ke KLHK,” imbuh Dina.
Asisten 1 Pemda Rembang, Mualif optimis dengan adanya regulasi baru. Oleh karena itu, ia bersama dengan stakeholder termasuk Perhutani akan segera menyelesaikan masalah pengelolaan Waduk Panohan mengingat keberadaan Waduk Panohan sangat besar kemanfaatannya untuk masyarakat, baik untuk pengairan, pertanian, wisata rintisan, serta ketersediaan cadangan air baku untuk PDAM Kabupaten Rembang. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)