BALAPULANG, PERHUTANI (25/05/2021) | Bertempat di kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, Perhutani bersama Kepolisian Resort (Polres) Brebes menggelar pelatihan untuk para personil polisi hutan dalam rangka peningkatan kesamaptaan dan pencegahan tindak pidana hutan, Selasa (25/05). Dalam pelaksanaan kegiatan ini, segenap peserta dan panitia tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Administratur KPH Balapulang Edy Satmoko melalui Wakil Administratur KPH Balapulang Tri Utdiono yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jajaran polisi hutan yang bertugas di lapangan diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kepolisian Resort (Polres) agar gangguan di kawasan hutan dapat diminimalisir.
Di tempat yang sama, PamaSat Binmas Polres Brebes Iptu Sodikhin yang mewakili Polres Brebes berpesan agar Polisi Khusus (Polsus) Kehutanan bisa memetakan kerawanan hutan terhadap gangguan keamanan, baik berupa pencurian, perusakan, penggarapan liar, kebakaran hutan dan mitigasi bencana alam yang selanjutnya dikoordinasikan dengan jajaran Polsek setempat.
“Anggota Polsus agar lebih terampil dan profesional dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, jajaran Polres Brebes memberikan penyegaran materi kepada petugas keamanan hutan untuk tetap dapat mengambil langkah-langkah tindakan preventif berupa penyuluhan dan pengetahuan terhadap penindakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). (Kom-PHT/Blp/Was)