KUNINGAN, PERHUTANI (5/7/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan melakukan penyemprotan disinfektan (desinfeksi) guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kantor KPH pada Minggu (4/7).

Kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari petugas BPBD Kabupaten Kuningan dan petugas PMI Kabupaten Kuningan.

Administratur KPH Kuningan, Mamun Mulyadi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Tim Gugus Tugas baik dari BPBD maupun PMI yang selama ini selalu bekerjasama dalam kegiatan pencegahan virus Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan sebagai langkah preventif.

“Penyemprotan ini akan rutin dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Protokol kesehatan akan terus diterapkan agar tidak ada karyawan yang terjangkit virus ini,” ungkapnya.

Tim Gugus Tugas, Asep menuturkan bahwa penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan sebagai agenda rutin dalam kegiatan di Perkantoran untuk mengantisipasi menyebarnya Covid-19.

“Karena penularan Covid-19 dapat terjadi dari berbagai kemungkinan salah satunya dari kegiatan di kantor,” tutupnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi)

Editor : Ywn

Copyright©2021