BANDUNG, PERHUTANI (14/08/2021) | Dengan menerapkan protokol kesehatan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Marga Mulya dan LMDH Kubang Sari Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pangalengan menggelar evaluasi berkaitan dengan masing-masing hak dan kewajiban yang tercantum dalam Perjanjian Kerjasama bidang rintisan wisata alam, bertempat di aula kantor KPH Bandung Selatan pada Jumat (13/08).

Kegiatan dipimpin langsung Administratur KPH Bandung Selatan, Edrian Sunardi beserta jajaran, Sani Sanusi Ketua LMDH Marga Mulya dan Rudi Ketua LMDH Kubang Sari.

Edrian Sunardi mengatakan bahwa Perhutani sangat mengapresiasi masyarakat yang ingin mengelola hutan dalam bentuk kerjasama lokasi wisata alam. Namun ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi dalam mengelola wisata di kawasan hutan seperti tidak mengubah bentang alam, tidak merusak ekologi yang ada dan LMDH serta desa harus ikut serta dalam kerjasama tersebut karena mengandung makna ekonomis untuk desa dan penduduk sekitar hutan.

Sementara itu Sani Sanusi yang sedang merintis Wana Wisata (WW) Cileuweung optimis bahwa wisata yang akan dikelolanya akan berkembang.

“ Cileuweung juga ibaratnya sebagai pintu masuk sebelum memasuki kota Pangalengan, tempatnya juga strategis karena tepat di pinggir jalan raya. Bagi para pelancong yang merasa penat karena perjalanan jauh untuk menuju Pangalengan bisa beristirahat terlebih dahulu di Cileuweung atau sebaliknya sepulang dari Pangalengan sebelum kembali ke kota asal bisa beristirahat di Cileuweung,” ungkapnya.

Rudi yang mengelola Rahong mengatakan bahwa Rahong merupakan aset potensial bagi Perhutani dan pengelola karena di dalamnya ada wisata arung jeram, penginapan, camping, off road, flying fox dan paint ball. (Kom-PHT Bds/Yans)

Editor : Ywn

Copyright©2021