BANDUNG, PERHUTANI (16/08/2021) | Dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan pencegahan Covid-19, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia karena kecelakaan, bertempat di aula Perhutani Bandung Selatan, pada Senin (16/08).
Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri Wakil Administratur KPH Bandung Selatan Wilayah Timur, Nurul Anwar beserta jajaran, istri ahli waris almarhum, Cucu dan anak almarhum Ujat, Solah yang sehari-harinya menyadap di Petak 40 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijawal, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu.
Dalam kesempatan tersebut Adminsitratur KPH Bandung Selatan melalui Nurul Anwar mengatakan bahwa pekerja hutan seperti penyadap getah pinus sudah tercover oleh asuransi Jiwa Amanah Githa dengan harapan mereka mendapat jaminan dari perusahaan ketika bekerja.
“Atas nama perusahaan dan pribadi, kami menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga almarhum serta mengucapkan terimakasih kepada almarhum karena selama masa hidupnya telah memberikan jasa dan pengabdiannya kepada Perhutani, semoga dapat membantu meringankan beban keluarga dan bermanfaat bagi ahli waris beserta keluarga,” ujar Nurul Anwar lebih lanjut.
Sementara itu Yana Suryana mewakili Asuransi Amanah Gita menyampaikan bahwa seluruh penyadap getah pinus di Perhutani telah resmi terdaftar di asuransi Amanah Githa. Ini semata-mata agar para penyadap tersebut bisa tenang saat bekerja di hutan karena cukup beresiko.
Cucu pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas kepedulian dan perhatian yang diberikan.
“Bantuan ini nantinya akan digunakan sebaik-baiknya, terlebih lagi saat ini masih pandemi Covid-19,” terangnya. (Kom-PHT Bds/Yans)
Editor : Ywn
Copyright©2021