KEDU SELATAN, PERHUTANI (21/09/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menyerahkan santunan tali asih kepada ahli waris atau perwakilan keluarga dari dua orang penyadap getah mitra Perhutani yang telah meninggal dunia, Senin (20/09).
Untuk melindungi mitra yang bekerja sebagai penyadap getah pinus, Perhutani mengikutsertakan mereka dalam program Asuransi Amanah Githa. Bantuan senilai masing-masing Rp 6.000.000,- diterima ahli waris Sdr. Muhlis yang beralamat di desa Pagedongan kecamatan Pagedongan Banjarnegara dan ahli waris Sdr. M. Arifianto desa Gunung Jati kecamatan Pagedongan Banjarnegara. Keduanya berprofesi sebagai penyadap getah di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watubelah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara, KPH Kedu Selatan.
Penyerahan santunan hasil kerjasama Perhutani dengan Asuransi Amanah Githa tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Tata Usaha (KTU) KPH Kedu Selatan, Ida Nursanti didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan Niken Anggraeni kepada masing-masing perwakilan keluarga.
Mewakili Administratur KPH Kedu Selatan Komarudin yang berhalangan hadir, Ida Nursanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan berupa asuransi ini merupakan salah satu wujud kepedulian Perhutani kepada mitra penyadap.
“Harapan Perhutani, semoga bantuan ini bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Amanah Githa, Rozak di tempat terpisah menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah mempercayakan asuransi Penyadap ke PT AJS Amanah Githa.
“Mudah-mudahan bantuan asuransi ini dapat sedikit meringankan beban finansial keluarga,” begitu jelasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)