TUBAN, PERHUTANI (19/02/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Grabagan Tuban berkolaborasi melakukan penanaman di petak 42 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Suruhan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Sabtu (19/02)

Bibit yang ditanam dalam acara itu antara lain bambu stack sebanyak 200 Plances, bibit buah nangka 100 Plances, bibit kepoh 150 Plances, dan biji sengon sebanyak 5 kilogram.

Kegiatan penanaman bersama tersebut diikuti oleh Administratur Perhutani KPH Tuban Miswanto dan segenap jajarannya, Danramil Grabagan Hasan Bisri beserta anggota, Anggota Polsek Grabagan, dan Camat Grabagan Joko Suprianto.

Miswanto menyampaikan, bahwa dalam kondisi yang rawan akan adanya longsor dan banjir yang telah terjadi belakangan ini, kita tidak akan diam dan akan terus bergerak maju dalam melakukan penanaman dengan menggandeng pelaku peduli lingkungan se Kabupaten Tuban,  khususnya bersinergi dan kolaborasi dengan Forkopimcam.

“Harapan saya dengan melakukan giat ini, kita dapat melestarikan kembali fungsi hutan sehingga kedepannya dampak longsor dan banjir dapat diminimalisir, dan selain itu juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar dengan memanfaatkan hasil buah yang dapat dipanen,” jelas Miswanto

Sementara itu Camat Grabagan Joko Supriyanto menyampaikan terima kasih kepada tim Perhutani dan jajaran Forkopimcam lainnya, yang telah peduli dan gerak cepat dalam melaksanakan penanaman di lokasi yang telah terjadi adanya longsor ini.

Saya sangat berterima kasih dan berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh untuk yang lainnya dimana pentingnya melestarikan fungsi hutan kembali sehingga dapat bermanfaat untuk ketahanan alam dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar hutan, ujar Joko.

Disambung oleh Danramil Grabagan Hasan Bisri juga menyampaikan kedepannya akan selalu bergerak untuk saling membantu dan menjaga kerjasama sinergi ini dengan baik, yang nantinya bisa menjadikan kerjasama yang solid dan bermanfaat, ucapnya. (Kom-PHT/Tbn/Erz)

Editor : Uan

Copyright©2022