BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (03/03/2022) | Guna menertibkan penggunaan air dalam kawasan hutan, Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama Kepala Desa Jambewangi Kabupaten Banyuwangi mengadakan sosialisasi pendayagunaan air, bertempat di Balai Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Rabu (02/03).

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut Perhutani bersama bersama Kades Jambewangi dibantu oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Hutan Lestari untuk menyosialisasikan kepada masyarakat sekitar hutan.

Administratur KPH Banyuwangi Barat, melalui Wakilnya Nandang Sunardi mengatakan, bahwa dalam rangka penertiban penggunaan air dalam kawasan hutan yang ada di wilayah Desa Jambewangi atau wengkon LMDH Mitra Hutan Lestari di pandang perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pihak terkait.

“Semua kegiatan yang ada dalam kawasan hutan harus ada perjanjian kerjasama termasuk pendayagunaan air dalam kawasan hutan sehingga ada kejelasan hukum dalam pengelolaannya berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Nandang.

Sementara itu Kades Jambewangi Masykur mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama pendayagunaan air dalam kawasan hutan ada dasar hukumnya, bukanlah untuk kepentingan Perhutani atau Pemerintahan Desa tapi untuk kepentingan masyarakat luas pengguna air dari hutan, ujarnya.

Saua ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Perhutani yang selama ini telah mengijinkan menggunakan air dari hutan, imbuhnya.

Sama halnya dengan Ketua LMDH Mitra Hutan Lestari Zainuri, dia juga memberi apresiasi kepada Perhutani yang tidak pernah mempersulit masyarakat untuk memanfaatkan air dari hutan, tapi justru memberi solusi terbaik dengan memberi arahan untuk segera di kerjasamakan dalam bentuk perjanjian.

“Kami juga mendorong segera direalisasikan, sehingga akan membuat masyarakat nyaman dan hutannya aman, tentu Perhutani juga senang,” tandasnya. (Kom-PHT/Bwb/Eko)

 

Editor : Uan

Copyright©2022