GARUT, PERHUTANI (08/03/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejaksaan Negeri Garut bertempat di Kantor Kejaksaan Garut Desa Haurpaunggung Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (08/03).
Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Garut Nugraha didampingi Wakil Administratur KPH Garut Tri Yuwana Beserta jajaran , Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti beserta jajaran.
Administratur KPH Garut Nugraha mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut beserta jajaran, alhamdulillah dipagi yang cerah ini dengan diterimanya kami dari Perum Perhutani untuk melakukan penandatanganan Kerja sama ini mudah-mudahan dengan niat baik ini semoga Allah SWT memberikan kelancaran untuk kita semua.
“Dengan kerjasama ini dapat terjalin komunikasi antara Perum Perhutani dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan kasus yang terjadi dalam penanganan perkara bidang keamanan hutan yang ada diwilayah KPH Garut”, ujar Nugraha
Sementara itu Neva Sari Susanti selaku Kepala Kejari Garut menyambut hangat kedatang rombongan Perum Perhutani, sepengetahuan kami belum pernah ada kerjasama dalam bentuk hal apapun dengan pihak Perhutani maupun dari Kantor Pusat Perhutani dan Kantor Divisi Regional Jawa Barat Banten tapi dipagi ini saya sangat bangga karena terhubungnya dengan pihak Perhutani untuk menandatangani Kerjasama dalam bidang Hukum perdata dan Tata Negara.
“Selagi saya sehat saya janji akan selalu membantu apapun itu dalam bentuk apapun atas permintaan Pihak Perhutani dengan catatan hal yang baik baik saja. Pungkasnya. (Kom-Pht/KPH/GRT/ERV)
Editor : MZ
Copyright©2022