KEDU SELATAN, PERHUTANI (09/03/2022) | Dalam upaya peningkatan kenyamanan, keamanan, dan suasana kondusif di lingkungan kerja, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mengadakan sosialisasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mengundang narasumber dari Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) kabupaten Purworejo, Rabu (08/03).
Bertempat di aula Kantor KPH Kedu Selatan, acara dihadiri oleh jajaran Dinperintransnaker kabupaten Purworejo dan Perhutani dengan total peserta sebanyak 150 orang.
Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi dalam sambutannya menyampaikan tujuan diadakan sosialisasi ini agar Perusahaan serta semua karyawan lebih memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip K3 serta prinsip-prinsip hubungan industrial lainnya sehingga tercapai kinerja Perusahaan yang ekselen.
Mediator Dinperintransnaker kabupaten Purworejo, Minarniningsih memaparkan materi dengan tema hubungan industrial yang kondusif dalam suatu perusahaan melalui komunikasi efektif.
Point yang dipaparkan yaitu landasan hukum hubungan industrial, fungsi pekerja dan pengusaha dalam pelaksanaan hubungan industrial, fungsi pemerintah dalam pelaksanaan hubungan industrial dan lain-lain.
Sementara itu, salah satu narasumber dari Dinperitransnaker Purworejo, Tri Sunartini menyampaikan pentingnya K3 yang bersumber dari Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP No 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor : Aas
Copyright©2022