TASIKMALAYA, PERHUTANI (26/05/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya memberikan apresiasi dan dukungan kemandirian desa sekitar hutan, hal tersebut disampaikan dalam acara peringatan hari jadi desa Kubangsari ke-40 yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Kubangsari Jl. Batuwulung Nomor 50 Kubangsari Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (25/05/2022).

Peringatan hari jadi Desa Kubangsari dengan motto “Kudu Babarengan Sangkan Ringan” ini dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ucu Mulyadi, Administratur KPH Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan & Komper Muhamad Ramli, Segenap Muspika Kecamatan Cikalong, Kepala Desa Kubangsari Dahyan, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya Cecep Nurul Yakin berharap peringatan hari jadi desa Kubangsari ini tidak hanya sebagai bentuk rasa syukur dan mengingat sejarah saja.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan membuat aksi nyata menjawab berbagai tantangan di masa sekarang dan masa yang akan datang”. ungkapnya

Pada kesempatan tersebut Administratur KPH Tasikmalaya melalui Muhamad Ramli mengucapkan selamat hari jadi desa Kubangsari ke-40 dan mendo’akan semoga menjadikan desa Kubangsari yang semakin berkualitas dan mandiri.

“Berharap keberadaan hutan di Desa Kubangsari dapat memberikan manfaat untuk masyarakatnya dengan mengoptimalkan potensi sumberdaya hutan dengan tetap menjaga kelestariannya”, tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Kubangsari Dahyan memaparkan koordinasi & komunikasi antara Perhutani dengan pemerintahan desa dan masyarakat Kubangsari terjalin dengan baik, diawali sejak pembentukan desa kubangsari, saat itu kantor pemerintahan desa menempati rumah warga yang disewa sebagai rumah dinas petugas Perhutani.

Lebih lanjut Dahyan menegaskan kesiapan masyarakat desa Kubangsari dalam mengoptimalkan potensi hutan dengan memanfaatkan sumberdaya hutan dan siap untuk selalu berkoordinasi dengan petugas Perhutani dalam mengantisifasi kegiatan yang berindikasi pada penguasaan lahan hutan secara tidak prosedural, pungkasnya. (Kom-PHT/Tsm/eFul)

 

Editor : AGS
Copyright©2022