KEDU UTARA, PERHUTANI (17/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara mengikuti penandatangan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Temanggung di Embung Bansari Desa Bansari Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung, Kamis (16/06).

Pembangunan KTN bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan eks narapidana terorisme (napiter) dan masyarakat sekitar. Rencana pembangunan KTN seluas ± 10 hektar di ketinggian 1.500 mdpl yaitu di lereng Gunung Sindoro yang merupakan kawasan hutan pengelolaan Perhutani KPH Kedu Utara yang sudah dikerjasamakan untuk tanaman kopi dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Mulyo Desa Bansari.

Acara dihadiri dari BNPT diwakili Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, Bupati Temanggung M Al Khadziq, Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah diwakili Kepala Departemen Pengelolaan Sumber Daya Hutan Agus Priyantono, segenap instansi terkait, dan masyarakat Desa Bansari.

Kepala Departemen PSDH Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Agus Priantono mendukung rencana pembangunan KTN. Menurutnya KTN merupakan bukti hadirnya pemerintah dalam mereduksi paham radikal terorisme melalui strategi wadah kolaborasi demi menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan damai.

“Tujuannya sangat mulia untuk menciptakan masyarakat yang aman dan damai sehingga Perhutani merasa wajib mendukung hal ini,” ungkapnya.

Bupati Temanggung, M. Al Khadziq menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman antara PemKab Temanggung, Perhutani dan BNPT amat penting dan strategis sebab tidak lepas dari rencana BNPT untuk membangun wilayah-wilayah yang akan digunakan untuk penyelenggaraan program deradikalisasi dalam sebuah KTN.

“Sebab membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan lebih aman tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hard power semata, kita perlu mencegah dan melakukan edukasi pada masyarakat dengan berbagai pendekatan untuk mencegah bahaya terorisme salah satunya dengan pendekatan kesejahteraan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan penghargaan kepada BNPT beserta segenap jajaran, pihak Perum Perhutani dan semua pihak yang telah membantu kegiatan pembangunan KTN ini. “Perjuangan baru saja kita mulai, masih banyak yang harus kita kerjakan, semoga dengan niat ikhlas dan tulus dilandasi jiwa pengabdian, KTN akan dapat segera terwujud,” pungkasnya.

Sekretaris Utama BNPT, Dedi Sambowo menyampaikan bahwa MoU sebagai implementasi dari Undang-Undang No 5 Tahun 2018, di mana negara hadir dalam hal ini BNPT untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut, yakni kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi dan deradikalisasi.

“Pada deradikalisasi, kami perhatian terhadap mitra eksnapiter atau mitra deradikalisasi untuk bersama-sama dengan masyarakat lain membangun satu kawasan,” katanya.

Ia mengatakan, di kawasan itu dilakukan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan reintegrasi sosial. Peserta deradikalisasi akan bergabung dengan masyarakat, disatukan untuk membangun fisik dan nonfisik. “Fisiknya KTN nanti ada aspek ekonomi, pariwisata dan asepek edukasi,” jelasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2022