PROBOLINGGO, PERHUTANI (13/07/22) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo mendukung Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Lumajang melakukan pembinaan kerjasama program perhutanan sosial bertempat di Sekertariat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pakel Desa Pakel Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Selasa (12/07).
Administratur Perhutani KPH Probolinggo melalui Wakilnya di Lumajang, Marhaendro mengatakan, bahwa Perhutani sangat mendukung upaya CDK Wilayah Lumajang yang melakukan pembinaan LMDH yang ada di wilayah kerjanya, karena LMDH itu juga sebagai mitra kerja Perhutani, ujarnya.
Menurutnya, bahwa Pengelolan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), keberadaannya sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsi sosial dengan melibatkan masyarakat serta untuk mendukung aspek ekonomi dan ekologi, katanya.
Dalam pembinaan itu marhendro menyampaikan, bahwa semua masyarakat penggarap kawasan hutan bisa bersinergi menghijaukan kawasan hutan, guna membuat dan menjaga kelestarian hutan, sumber mata air untuk terciptanya keseimbangan ekosistem.
Menurut dia, Perhutani terbuka dalam menjalin kerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan selama kerjasama tersebut sesuai aturan yang ada.
“Kami berharap LMDH membantu pekerjaan Perhutani di bidang sadapan getah, agroforestry dan melestarikan hutan, karena hal itu juga demi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Marhaendro.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang Heri Santoso menyampaikan, dengan terciptanya legalitas penggarapan kawasan hutan, maka apa yang dikerjakan itu tidak menyalahi aturan yang ada.
Untuk itu Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), harapan bisa saling menguntungkan antara pengelola kawasan hutan (Perhutani) dan masyarakat penggarap.
Heri mengatakan, bahwa tujuan diadakan pembinaan ini untuk membantu memperdayakan LMDH guna memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
“Jangan sampai manfaat yang timbul dari keberadaan hutan dinikmati oleh pihak yang bukan masyarakat sekitar hutan,” katanya.
Dia menegaskan, LMDH harus mampu membuat rencana kerja kelola hutan jangka pendek, menengah dan jangka panjang terkait dengan pengelolaan hutan yang ada di pangkuannya.
“Butuh kerja keras yang melibatkan semua pihak baik itu peran Desa, CDK dan Perhutani dalam mengawal dan memonitor kemajuan LMDH,” pungkas Heri.
Sementara itu Ketua LMDH Pakel Mardi menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan CDK Lumajang yang telah memberikan pembinaan, pengawalan keberlangsungan dan eksistensi LMDH.
“Semoga kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini kita masih butuh bimbingan dalam pengelolaan lahan hutan dari Perhutani maupun CDK Wilayah Lumajang,” ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur (Waka) Lumajang Marhaendro, Forkopimka Gucialit, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Senduro Gatot Kuswinaryono, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Muhammad Rifa’i, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang Heri Santoso beserta jajarannya, Ketua LMDH Pakel Mardi beserta seluruh anggota LMDH, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Kepala Desa Pakel Sampurno. (Kom-PHT/Pbo/Fek).
Editor : Uan
Copyright © 2022