CIANJUR, PERHUTANI, (28/02/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur Cq. Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), bertempat diaula Kantor KPH Cianjur. Selasa (28/02).

Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto ataupun pemindaian scan (QR Code) dan untuk saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan  kerjasama Aktivasi IKD.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur/KKPH Cianjur Ahmad Rusliadi yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi (KSS) SDM dan Umum, segenap KSS Lingkup KPH Cianjur, segenap karyawan/karyawati Kantor KPH Cianjur dan dari kantor Disdukcapil diwakili oleh Indra beserta jajaran.

Administratur/KKPH Cianjur yang diwakili oleh KSS SDM dan Umum Muhidin menyampaikan bahwa kegiatan Aktivasi Digital ini merupakan bentuk sinergitas antara Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur Cq. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dalam kesempatan yang sama perwakilan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Indra menyampaikan, bahwa manfaat IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya NPWP, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional), BPJS, Perbankan, Travel.

“Kami berikan apresiasi kepada pihak Perhutani yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya  untuk kegiatan Aktivasi Digital. IKD sangat bermanfaat untuk kemudahan dan kelancaran aktivitas yang berbasis on-line, kami berharap sinergitas ini berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya. (Kom-PHT/Cjr/Ysf)

Editor : AGS
Copyright©2023