KUNINGAN, PERHUTANI (29/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) ke Pengadilan Negeri Kuningan guna memperkuat sinergitas bidang hukum terkait keamanan hutan, bertempat di Pengadilan Negeri Kuningan, pada hari Senin (28/08).
Hadir pada kegiatan tersebut Administratur KPH Kuningan Teguh Waluyo di dampingi Wakil Administratur KPH Kuningan Yana Yunara, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Luciana Amping.
Teguh Waluyo menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini guna memperkuat sinergitas yang telah terjalin antara Perum Perhutani KPH Kuningan dengan Pengadilan Negeri Kuningan dalam bidang hukum khususnya terkait permasalahan yang ada dalam kawasan hutan.
“Dengan sinergi yang telah terjalin secara bersama-sama dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada seperti di bidang Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan Kabupaten Kuningan yang tetap kondusif,” jelasnya.
Dalam kesempatannya, Luciana Amping pun mengungkapkan bahwa melalui sinergi ini, Pengadilan Negeri Kuningan tentunya akan mendukung penuh dalam memberikan bantuan di bidang hukum terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di kawasan hutan Perum Perhutani KPH Kuningan.
(Kom-PHT/Kng/Ddi)
Editor: YR
Copyright@2023