MADURA, PERHUTANI (15/09/2023) | Bangun Sinergitas antar instansi terkait, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura khususnya di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sampang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Barat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang dalam rangka membangun komunikasi dan sinergitas terkait dengan pengamanan hutan diwilayahnya Sampang. Jum’at, (15/09).

Administratur Perhutani KPH Madura melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sampang Bayu Febriandika mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang yang telah menerima kunjungan untuk bersilaturahmi sebagai bentuk kebersamaan dalam menjalin hubungan kerja yang baik. Ia berharap dengan adanya koordinasi ini selanjutnya dapat diadakan tindaklanjut dengan mengadakan kegiatan penyuluhan kepada pihak-pihak berkaitan mengenai regulasi-regulasi di bidang kehutanan.

“Dalam penanganan masalah hukum pidana di bidang kehutanan, hukum perdata dan hukum tata usaha negara (DATUN) sangat kompleks sehingga Perhutani perlu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang dalam mengatasi permasalahan yang mungkin terjadi di wilayah kerja Perhutani Resort Sampang,” ungkap Bayu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perhutani atas kunjungannya. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat baik dari segi keamanannya dan kepatuhan dalam pemanfaatan wilayah hutan, khususnya di wilayah kawasan hutan yang dikelola Perhutani Madura di Kabupaten Sampang.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat baik dari segi keamanannya maupun dalam melestarikan hutan, serta saling bersinergi untuk melindungi aset negara berupa kawasan hutan”, tutupnya. (Komp-PHT/Mdr/Jep).

Editor : LRA
Copyright © 2023