KEDIRI, PERHUTANI (30/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri bersama jajaran TNI/Polri memasang rambu-rambu larangan bidang keamanan sebagai upaya antisipasi kerusakan tanaman, pemasangan rambu-rambu itu dilakukan pada sejumlah titik strategis jalur orang keluar masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Manggis dan Jatirejo Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pare, Sabtu (30/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Administratur Kediri Utara Nana Suwanda, Polsek Puncu Bripda Suparman dan Bripda Said, Koramil Puncu Serma Lukman Fajar dan Serka Cahyo, Asper BKPH Pare Slamet Budiono beserta jajaran, Ketua Perkumpulan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) Wana Sejahtera Minardi dan Ketua PMDH Adil Sejahtera Sudarno beserta pengurus PMDH

Administratur Perhutani Kediri melalui wakilnya Nana Suwanda menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada TNI/Polri Puncu atas kepedulian terhadap kelestarian dan keamanan hutan, berkaitan dengan musim kemarau panjang ketersediaan pakan ternak semakin menipis, sehingga peternak mencari pakan berupa daun tanaman kehutanan dan tentunya ini akan berakibat merusak tanaman kehutanan yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas tanaman kehutanan dan ini tidak terjadi, ungkapnya.

“Mari bersama-sama kita jaga hutan untuk keberlangsungan kehidupan dan peduli terhadap lingkungan alam yang memang seharusnya dijaga dan dilestarikan, termasuk aktivitas pembersihan lahan untuk persiapan tanaman tumpangsari dengan cara membakar yang justru akhir-akhir ini sering menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Kita akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk membuat jera para pelaku karhutla,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Polsek Puncu melaui Bripda Suparman menjelaskan, bahwa pemasangan banner tersebut bertujuan preventif atau bersifat pencegahan terhadap kerusakan hutan akibat perbuatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab diantaranya perambahan, perusakan, pendudukan kawasan hutan yang tidak sesuatu prosedur serta pembakaran hutan dan lahan.

“TNI/Polri, Perhutani dan PMDH bersama-sama memasang rambu-rambu larangan agar di kawasan hutan khususnya wilayah Kecamatan Puncu tidak terjadi perusakan atau perambahan hutan. Selain itu, kita melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat sekitar hutan akan pentingnya menjaga kelestarian hutan,” jelasnya. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor : LRA
Copyright © 2023