KEDU UTARA, PERHUTANI (26/10/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bejen melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (monev) pengelolaan wisata Kampung Matraman petak 35 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung dan Bejen Fruit Garden petak 20B RPH Candiroto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Rabu (25/10).

Hadir pada acara tersebut Tim Pengembangan Usaha (Bangush) KPH Kedu Utara, jajaran Perhutani BKPH Candiroto, pengelola wisata Kampung Matraman dan LMDH Desa Ngaliyan, serta pengelola wisata Bejen Fruit Garden dan LMDH Desa Bejen.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Ana Wahyu Yuliastuti menyampaikan bahwa monev merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan guna menentukan kelayakan perpanjangan Perjajian Kerja Sama (PKS) selanjutnya. “Hal-hal yang dimonitor adalah apa yang tercantum di dalam PKS. Hasil monitoring ini selanjutnya akan menjadi penyeimbang kelayakan PKS tersebut apakah diperpanjang atau tidak,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua LMDH Bejen, Miswani menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung monev yang dilakukan oleh Perhutani KPH Kedu Utara, dan diharapkan sinergitas yang terjalin antara Perhutani dengan LMDH dan pengelola wisata dapat terus berjalan sehingga pemberdayaan masyarakat tetep dapat dikembangkan. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2023