KEDU UTARA, PERHUTANI (26/10/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)  non-Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) berupa uang tunai sebesar Rp25 juta untuk perbaikan jalan pendakian wisata Alam Bukit Sikunir Desa Sembungan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, yang masuk ke wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dieng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Kamis (26/10).

Penyaluran bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Kedu Utara yang didampingi Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum, dan IT Novita Dini Rahmawati, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Ana Wahyu Yuliastuti, Kepala BKPH Wonosobo Yulianto, Kepala RPH Dieng Suradi, dan Ketua LMDH Giri Tirta.

Pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Kedu Utara Damanhuri menyampaikan bahwa TJSL non-PUMK ini merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani terhadap lingkungan dan sosial terhadap masyarakat sekitar hutan. “Perum Perhutani melalui KPH Kedu Utara turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat sekitar wisata Sikunir, dengan harapan dana yang diberikan dapat bermanfaat  dan semakin meningkatkan semangat konservasi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua LMDH Giri Tirta, Tuyali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Utara atas pemberian bantuan TJSL non-PUMK ini untuk pengembangan wisata Alam Bukit Sikunir dan jalinan kerja sama yang sudah terjalin baik. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2023