TUBAN, PERHUTANI (21/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Bojonegoro, melakukan sosialisasi mengenai potensi hutan lindung dan upaya penanganan gangguan keamanan hutan (gukamhut) kepada sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta warga masyarakat sekitar yang dilaksanakan di Balai Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban pada Selasa (21/11).
Materi sosialisasi disampaikan Henky Prasetyo Kepala Seksi Sumberdaya Hutan meliputi upaya perlindungan terhadap kawasan hutan, dan upaya melakukan pencegahan gangguan keamanan hutan dari berbagai ancaman yang ditimbulkan oleh masyarakat sekitar serta manfaat dan fungsi kelestarian ekosistem hutan sebagai pilar penting dalam kehidupan.
Administratur Perhutani Tuban melalui Henky Prasetyo Kepala Seksi Sumberdaya Hutan dalam keterangannya menyampaikan, bahwa sosialisasi kawasan hutan lindung dan pencegahan gukamhut perlu disampaikan kepada masyarakat, agar pemahaman tentang fungsi hutan dan akibat yang ditimbulkan, jika terjadi kerusakan maka resikonya akan dapat mengancam kelangsungan mata rantai ekosistem, jika tidak dilakukan pemeliharaan dan keamanan untuk kelestariannya, katanya.
Sementara itu, Bisri perwakilan dari CDK Bojonegoro menyampaikan, bahwa pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan harus disampaikan secara rutin dan berkelanjutan, agar kesadaran dan tanggung jawab masyarakat serta kepedulian akan kelestarian hutan menjadi hal yang wajib untuk masing-masing orang, ujarnya.
Terpisah, Ahmad Ali Kepala Desa Maibit bersama warga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan Perhutani, dalam menjaga keamanan hutan yang sudah memberi manfaat besar untuk kehidupan, hutan lestari masyarakat sejahtera, tutupnya. (Kom-PHT/Tbn/Yuli)
Editor : LRA
Copyright © 2023