BALAPULANG, PERHUTANI (23/11/2023) | Perum Perhutani KPH Balapulang melakukan sosialisasi Kemitraan Produktif ke Pemerintah Desa (Pemdes) Penanggapan beserta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mandiri di pos keamanan hutan PT.108 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Malahayu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarharjo Barat, yang masuk wilayah Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, Rabu (22/11).

Sosialisasi yang dihadiri oleh Perhutani KPH Balapulang, Kepala Desa Penanggapan, dan Ketua LMDH Penanggapan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perdir No. 13 Tahun 2023 sebagai langkah partisipasi Perhutani dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus melakukan koordinasi dan komunikasi sosial guna implementasi peraturan tersebut.

Dalam arahanya, Administratur KPH Balapulang melalui wakilnya, Sumarto mengatakan bahwa sesuai peraturan, semua kegiatan yang dikerjakan oleh LMDH akan berubah menjadi Kemitraan Kehutanan Produktif (KKP) atau Kerjasama Kemitraan Perhutani Produktif (KKPP). “Adapun maksud dan tujuan pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan bersama melalui skema KKP atau KKPP dan menjalin keharmonisan untuk menjaga keberlanjutan fungsi hutan,” katanya.

Kepala Desa Penanggapan, H Sangwar sangat mengapresiasi kegiatan ini sebab memahami pentingnya komunikasi sosial yang terjalin dengan upaya pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar hutan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani atas sosialisasi yang dilakukan. (Kom-PHT/Bpl/Pkl)

Editor: Tri

Copyright © 2023