MALANG, PERHUTANI (18/12/23) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur tandatangani perjanjian kerjasama konservasi penyu yang merupakan kesepakatan penjabaran dari Rencana Pelaksanaan Program (RPP) yang disusun di Rencana Kerja Tahunan (RKT) kerjasama jangka waktu 5 tahun (2023 – 2028) di Kantor KPH Malang, pada Senin (18/12). RTT tersebut  merupakan acuan dala pelaksanaan program kerja konservasi di tahun 2024.

Administratur KPH Malang Loesy Triana menyampaikan dukungan atas penyusunan RKT dan RPP tersebut yang merupakan acuan kegiatan yang disepakati bersama mengenai pengelolaan kawasan konservasi. Loesy menambahkan bahwa lokasi konservasi tersebut berada diwilayah kerja RPH Bantul BKPH Sumbermanjing KPH Malang petak 88H seluas 5.640 m2 disepanjang pantai Bajulmati sepanjang 71km.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam BKSDA Nur Patria Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan RKT 2024 tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program kerja 2024 yang akan dilaksanakan di BKSDA Jawa Timur Perhutani KPH Malang dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Sementara itu, Ketua Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur Sutari menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung RKT tersebut dan akan mennjadikannya sebagai acuan program kegiatan yayasan konservasi penyu agar didalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan. (Kom/Mlg/HMus).

Editor : Lra
Copyright©2023