MADIUN, PERHUTANI (28/12/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menjadi narasumber pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Madiun bertajuk “Penanganan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan” bertempat di Pendopo Kabupaten Madiun, Kamis (28/12).
Wakil Administratur Perhutani Madiun Utara Eka Widiyanto bersama Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani Divre Jatim Suratno, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat, bersama menjadi narasumber dalam kegiatan yang dihadiri oleh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimcam, dan Kepala Desa Lingkup Kabupaten Madiun, Tokoh Masyarakat, Pegiat Lingkungan, dan Non Governmental Organization (NGO) sekitar Madiun.
Administratur Perhutani Madiun, melalui wakilnya Eka Widiyanto menyampaikan, bahwa Perhutani di tataran teknis operasional siap membantu jika memang ada rencana penggunaan kawasan hutan sebagai fasilitas umum ataupun fasilitas sosial dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami siap support dan fasilitasi untuk tujuan penggunaan kawasan hutan sebagai fasum atau fasos dengan tetap berpedoman pada kaidah regulasi dan prosedur yang berlaku, karena kewenangan perijinan tetap ada di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto mengungkapkan harapannya agar ada perubahan mindset tentang pengelolaan sampah dan penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) khususnya di wilayah Kabupaten Madiun yang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) eksistingnya mulai oveload.
“Untuk mewujudkan penanganan dan pengelolaan sampah berkelanjutan, kami butuh support dari berbagai pihak baik untuk pertimbangan teknis, hingga fasilitasi lahan pengembangan TPA yang memungkinkan sebagai alternatif mengatasi masalah overload TPA eksisting,” ujar Tontro. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor : LRA
Copyright © 2023