MEDCOM.ID (29/02/2024) | Perum Perhutani bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan gerakan menanam pohon di kawasan Maribaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor
Direktur Pengembangan dan Perencanaan Perum Perhutani Endung Trihartaka menyampaikan, Perum Perhutani senantiasa menjalankan misinya yaitu mengelola sumber daya hutan secara lestari.
Misi ini diimplementasikan salah satunya dengan menanam pohon. Selain itu, penanaman ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah memperluas serapan karbon (carbon sequestration).
“Dengan menanam pohon di kawasan hutan, kita dapat menyerap karbon, dalam hal ini satu pohon rata-rata 6,8 ton per hektare per tahun. Tentunya dengan melaksanakan penanaman yang berkelanjutan kita dapat mendukung program pemerintah dalam menurunkan emisi karbon pada tahun 2030,” ujar Endung dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicholas Marsahala mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang nyata dan upaya memulihkan lingkungan dan sekaligus menangkap emisi karbon dari udara melalui penanaman pohon.
“Selain menghasilkan komoditi minyak dan gas, kami tetap mendukung sustainability agar kegiatan usaha hulu migas ini terus berjalan dan memberikan impact yang nyata kepada masyarakat dan lingkungan,” terang dia.
Tanam bibit pohon durian dan alpukat
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing peserta yang hadir, secara simbolis menanam 100 bibit tanaman buah. Adapun bibit pohon yang ditanam berjenis durian dan alpukat pada lahan seluas 10 hektare di hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor.
Nantinya, pengelolaan pemanfaatan pohon yang ditanam, sepenuhnya akan diserahkan kepada Perhutani.
Lokasi penanaman yang dilakukan dekat dengan Situ Cijantungeun diharapkan akan memperkuat ekosistem daerah resapan air di Parung Panjang, Bogor. Nantinya, teknis perawatan bibit juga akan memberdayakan Kelompok Tani Hutan (KTH) sekitar BKPH Parung Panjang.
Sumber : medcom.id
Tanggal : 29 Februari 2024