SARADAN, PERHUTANI (8/05/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan kembali menerima anugerah Pusaka Lingkungan yakni sebuah penghargaan yang diberikan kepada para pelaku usaha yang taat menyampaikan pelaporan dokumen lingkungan, pada acara Pemberian Penghargaan Ketaatan Pelaporan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan dan Sosialisasi Menuju Industri Ramah Lingkungan Tahun 2024 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun di Ball Room I Club Jalan Bali No. 17 Kota Madiun, Selasa (7/5).

Penghargaan berupa piagam dan tropi diserahkan langsung Kepala DLH Kabupaten Madiun M. Zahrowi kepada Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan Wisik Sugiarto.

Administratur KPH Saradan Wisik Sugiarto bersyukur atas anugerah Pusaka Lingkungan yang diterimanya. “Alhamdulillah, Perhutani Saradan berhasil meraih kembali penghargaan di bidang ketaatan pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan tahun 2023 dari DLH Kabupaten Madiun seperti yang diraih pada tahun sebelumnya.”

Dengan diraihnya kembali anugerah Pusaka Lingkungan tahun 2023 ini menunjukkan bahwa Perhutani Saradan selaku pelaku usaha di bidang kehutanan tetap menjaga komitmen dan konsisten dalam menjalankan pengelolaan sumberdaya hutan yang berwawasan dan ramah lingkungan, termasuk ketaatan dalam pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan, terang Wisik Sugiarto.

Di tempat yang sama Kepala DLH Kabupaten Madiun M. Zahrowi atas nama Pemerintah Kabupaten Madiun menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pelaku usaha yang telah menerima anugerah Pusaka Lingkungan, semoga menjadi motivasi dalam rangka pelaksanaan pengelolaan lingkungan ke depan menjadi semakin baik.

“Para penerima anugerah Pusaka Lingkungan nantinya juga akan kami undang kembali untuk menghadiri puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup pada tanggal 5 Juni 2024,” tambah M. Zahrowi.

”Masyarakat saat ini semakin pandai, cerdas dan “melek” terhadap perkembangan pengelolaan lingkungan hidup, ada yang murni mengawasi sebuah usaha karena memang peduli lingkungan, tetapi terkadang ada yang menjadikan pijakan untuk masuk dan mengintervensi dengan cara mereka sendiri,” kata M. Zahrowi mengingatkan.

Di Kabupaten Madiun terdapat 100 lebih pelaku usaha, tetapi saat ini yang menerima anugerah Pusaka Lingkungan Tahun 2023 baru 53 pelaku usaha.  “Untuk itu bagi yang belum mendapat anugerah Pusaka Lingkungan, mari bersinergi dan pro aktip untuk mendapatkan predikat yang sama, karena itu menandakan bahwa unit usaha telah mengarah pada pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik,”ajak M. Zahrowi. (Kom-PHT/Srd/Swn).