MOJOKERTO, PERHUTANI (11/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto turut berkontribusi dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto dan berlangsung di Ruang “Raden Wijaya” DLH Kabupaten Mojokerto pada Selasa (11/06). Penyusunan DIKPLHD ini merupakan wujud tanggungjawab perusahaan dalam pengelolaan hutan yang dikelola oleh KPH Mojokerto.

Kepala KPH Mojokerto, melalui Indah Handayani selaku Kasi Perencanaan Sumberdaya Hutan dan Pengembangan Bisnis, menyampaikan bahwa Perhutani KPH Mojokerto sangat mendukung penyusunan DIKPLHD ini. “Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan merupakan kewajiban bagi seluruh stakeholder dan masyarakat pada umumnya. Perhutani selaku pemangku kepentingan juga wajib melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara lestari,” tandasnya.

Indah Handayani juga menambahkan, “Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Mojokerto senada dengan visi dan misi pengelolaan hutan Perhutani yang mengedepankan prinsip keberlanjutan, yaitu integrasi antara planet (lingkungan), profit (keuntungan), dan people (manusia/masyarakat) sehingga keseimbangan ekologis terjaga.”

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Drs. Zaqqi, melalui Sekretaris, Ahli Muda Fungsi Pengendali Dampak Lingkungan DLH Mojokerto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan upaya untuk mengecaluasi pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Perhutani.

“Salah satu faktor kunci untuk pemenuhan hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan hidup bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, disusunlah Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) ini,” pungkasnya.  (Kom-PHT/Mjk/Oke)

Editor:Lra
Copyright©2024