BANDUNG, PERHUTANI (14/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sasaka Patengan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaga Satru Desa Patengan menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan wisata, bertempat di kantor Perhutani KPH Bandung Selatan, pada Kamis (13/06).
Penandatanganan dilakukan oleh Administratur KPH Bandung Selatan, Lily Kurnia Asih, bersama Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sasaka Patengan, Ngajiman, serta Direktur BUMDes Jaga Satru Desa Patengan, Asep Suhendar, selaku pengelola Rintisan Wisata Hutan Ceria.
Lily mengungkapkan bahwa perpanjangan PKS terkait kerja sama pemanfaatan jasa lingkungan di dalam kawasan hutan merupakan salah satu aspek legalitas yang harus ditempuh sebagai syarat utama.
“Semua objek wisata kemitraan, baik yang berupa keberlanjutan maupun yang berupa pengajuan kerja sama baru, diadakan terlebih dahulu proses legalitas, dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan kenyamanan mitra dalam pengelolaan objek wisatanya. Adapun tujuan akhir adalah memiliki nilai jual yang tinggi, yang berdampak pada pendapatan KPH Bandung Selatan serta masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Ngajiman menyatakan dukungannya dan siap untuk selalu menjalin koordinasi dengan pihak Perhutani, pemerintahan desa, masyarakat desa, serta instansi terkait lainnya.
“Kami juga akan membantu untuk selalu menjaga kelestarian, kebersihan, dan keamanan kawasan hutan yang menjadi objek pengelolaan Hutan Ceria,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Asep berterima kasih kepada Perhutani KPH Bandung Selatan dan LMDH Sasaka Patengan atas penandatanganan perpanjangan PKS sehingga dapat terlaksana dengan lancar.
“Kami selaku mitra tentunya akan mematuhi segala kewajiban dan sekaligus mendapatkan hak sesuai dengan yang termaktub di dalam butir-butir perjanjian tersebut,” pungkasnya.
Objek yang tertuang di dalam Perjanjian Kerja Sama berada di petak 84a dan 84b seluas 5,00 hektare Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Patuha, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciwidey, yang secara administratif berada di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. (Kom-PHT/Bds/Koes)
Editor : EM
Copyright©2024