MOJOKERTO, PERHUTANI (12/07/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menggandeng PT. Tiga Putri Al-Hadi untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang agroforestri guna meningkatkan pendapatan perusahaan. Penandatanganan perjanjian berlangsung di ruang rapat KPH Mojokerto pada Jum’at (12/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPH Mojokerto Rusydi, Kasi Utama Produksi Non Kayu Divre Jawa Timur Bima Andrayuwana, Wakil Keapala Mojokerto Barat M. Sabri Madjid, Wakil Kepala Mojokerto Timur Deny Yadianurtopo, Kasi Produksi dan Ekowisata Suyasman, Kepala BKPH Bluluk Bandi Sugiarto, dan Direktur PT. Tiga Putri Al-Hadi Mathadi.
Kepala KPH Mojokerto Rusydi menjelaskan bahwa tujuan pemanfaatan Daun Kayu Putih (DKP) hasil pemangkasan ini adalah untuk menambah pendapatan perusahaan. Dengan demikian, kondisi tegakan kayu putih dapat terpelihara dengan baik karena ruang untuk tanaman tumpangsari bagi pesanggem tidak ternaungi oleh tegakan kayu putih yang rimbun.
“Kegiatan ini masih dalam tahap uji coba pada lokasi-lokasi yang menghasilkan rendemen minimal 9%. Harapannya, setelah uji coba ini berhasil, dapat diimplementasikan pada seluruh area tanaman kayu putih dengan analisa usaha yang saling menguntungkan bagi Perhutani dan mitra,” jelas Rusydi.
Rusydi menambahkan bahwa kebijakan tahun 2024 tidak menetapkan target pungutan Daun Kayu Putih, melainkan hanya dilakukan pemangkasan pemeliharaan atau pangkas buang. Untuk menambah pendapatan, dicari solusi pemanfaatan oleh mitra, dalam hal ini PT. Tiga Putri Al-Hadi, melalui mekanisme pembelian DKP. Pelaksanaannya akan mengacu pada prosedur kerja yang ada.
Direktur PT. Tiga Putri Al-Hadi, Mathadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Perhutani KPH Mojokerto yang memberikan kesempatan bermitra dalam pemanfaatan DKP. “Kami telah menyiapkan segala perizinan terkait pemasaran dan peredaran minyak kayu putih, termasuk izin dari BPOM untuk memastikan keamanan produk. Kami juga telah menyiapkan perizinan untuk derivat minyak kayu putih berupa sabun terapi yang dihasilkan dari ampas proses destilasi daun kayu putih,” paparnya.
“Semoga kerja sama ini barokah, menguntungkan kedua pihak, dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkas Mathadi. (Kom-PHT/Mjkt/Oke)
Editor:Lra
Copyright©2024