MADURA, PERHUTANI (10/08/2024) | Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura Akhmad Faizal Gelar Diskusi hangat Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi guna membahas Mekanisme Kerja sama Agroforestri bertempat di lokasi Nurani Farm Agrowisata Lenteng, Kabupaten Sumenep. Sabtu, (10/08)

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Perhutani KPH Madura dan jajaran, Sekda Kabupaten Sumenep dan jajaran serta sejumlah Petani Milenial Kabupaten Sumenep.

Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menyampaikan bahwa dengan terbitnya peraturan Direksi nomor 13 tahun 2023 yang merupakan skema kerja sama dalam bentuk Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP). Pada prinsipnya yaitu kerja sama antara Perhutani dengan kelompok masyarakat atau perorangan atau LMDH atau Badan Usaha lainnya adalah saling menguntungkan antara satu dengan yang lain dan kesetaraan berbasis business to business.

“Di Peraturan Direksi Perum Perhutani No. 13 Tahun 2023. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah partisipasi Perhutani dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga harapannya peraturan ini bisa diterapkan dalam kerja sama terutama kegiatan Agroforestri dan Agrowisata.” imbuh Faizal.

Sekda Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi menyampaikan apresiasinya Kepada Perhutani KPH Madura, pihaknya sangat mendukung seluruh program yang ada di Perhutani dalam mengelola sumber daya hutan, sehingga nanti dapat tercipta hutan lestari dan masyarakat hidup sejahtera. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat/pesanggem juga ikut andil dalam menjaga keamanan hutan,

“Kami berharap dengan adanya diskusi ini dapat menghasilkan petunjuk teknis sebagai pedoman masyarakat dalam pelaksanaan kemitraan kehutanan dengan Perhutani sehingga kemitraan ini dapat berkelanjutan, mencapai kesepakatan, kesetaraan dan sebagai pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” tutupnya. (Komp-PHT/Mdr/Jepri).

Editor:Lra
Copyright©2024