PADANGAN, PERHUTANI (17/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek pembangunan Bendungan Karangnongko yang berlokasi di wilayah hutan KPH Padangan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/8) di lokasi proyek.
Bendungan Karangnongko merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di wilayah KPH Padangan dengan status pelepasan kawasan hutan seluas 358,0 hektar, sebagaimana tertuang dalam SK 983/MenLHK/Setjen/PLA.0/9/2023. Pembangunan bendungan ini bertujuan untuk pengelolaan sumber daya air, termasuk penyediaan air baku, air irigasi, dan pengendalian banjir.
Kepala KPH Padangan, melalui Kepala BKPH Ngelo Heru Alex Cahyono, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional ini. “Sebagai petugas lapangan, kami sangat mendukung pelaksanaan pembangunan Bendungan Karangnongko di wilayah pelepasan kawasan hutan RPH Tolu BKPH Ngelo. Kami juga meminta pihak pelaksana proyek agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merusak tegakan yang belum diinventarisasi atau dilakukan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TSP) oleh petugas untuk proses PKKNK,” ujar Heru.
Sementara itu, Manager Proyek PT. Wika, Yandi, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas dukungan dan komunikasi yang baik selama pelaksanaan proyek ini. “Kami berterima kasih kepada Perhutani yang telah mendukung dan membangun komunikasi yang baik selama pelaksanaan PSN berupa Pembangunan Bendungan Karangnongko di wilayah pelepasan kawasan hutan RPH Tolu BKPH Ngelo. Kami berkomitmen melaksanakan proyek sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan akan berkoordinasi dengan pihak Perhutani serta KTH Margo Tani jika terdapat aset yang belum diinventarisasi oleh petugas,” kata Yandi. (Kom/Pdg/SA)
Editor:Lra
Copyright©2024