MADURA, PERHUTANI (09/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep dalam penanganan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah kerja KPH Madura yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep pada Senin, (09/09).
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal didampingi wakilnya Sujito dan Kasi PPB Frans Suady Bachri, Kasi Produksi & Ekowisata Marinus, Kasi pembinaan SDH Dwi Joko P., KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Kompers Hermanto beserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep beserta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep dan jajaran.
Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menyampaikan harapan agar ketika terdapat permasalahan terkait konflik penguasaan aset dan konflik lainnya di bidang DATUN, Perhutani bisa meminta pertimbangan hukum dan/ atau perbuatan hukum lainnya kepada jaksa selaku Pengacara Negara.
“Perkembangan euforia reformasi menimbulkan isu reforma agraria berupa redistribusi tanah kepada rakyat. Munculnya kebijakan pemerintah pada kawasan hutan yang dikelola Perhutani lewat program Kawasan Hutan Dengan Penggunaan Khusus (KHDPK) ke depannya juga pasti akan menimbulkan konflik, sehingga peran Kejaksaan diharapkan dapat membantu memberikan pencerahan di bidang hukum melalui proses nonlitigasi dan litigasi jika dipandang perlu,” pungkasnya.
Akhmad Faizal berharap dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini semoga jalinan sinergi tetap berjalan dengan baik dan solid. “Semoga Kejari Sumenep bisa memberikan dukungan bantuan hukum, bimbingan dan petunjuk teknis dalam penanganan perkara perdata juga tata usaha negara yang dihadapi oleh Perhutani KPH Madura,” Imbuh Akhmad Faizal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep Sigit Waseso menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Madura atas terlaksananya acara ini, dalam hal ini Kajari Kabupaten Sumenep akan selalu siap mendukung dan memberikan pendampingan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan permasalahan hutan serta lingkungan di wilayah kerja Perhutani.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep akan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani. Kami berharap kerja sama antara Perum Perhutani KPH Madura dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep yang sudah terjalin baik dapat semakin solid dalam menangani berbagai permasalahan hukum,“ katanya.(Kom-PHT/Mdr/Jepri).
Editor:Lra
Copyright©2024