GUNDIH, PERHUTANI (11/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menggelar sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penangulangan kebakaran. Selain kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), upaya pencegahan kebakaran juga dilakukan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK), Senin (09/09).
Pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran digelar di lokasi TPK Kradenan Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah melibatkan jajaran Satuan Pemadam Kebakaran (SATDAMKAR) Grobogan. Turut hadir dalam Kepolisian Sektor Kradenan, Koramil, Satpol PP dan Kepala Desa Kradenan.
Administratur KPH Gundih, Haris Setiana dalam sambutannya mengatakan pelatihan pencegahan serta penanggulangan terjadinya kebakaran pada titik – titik rawan kebakaran intens dilakukan di musim kemarau panjang. “Di musim kemarau, banyak dijumpai serasah daun kering yang mudah sekali terjadi kebakaran. Perhutani mengingatkan bahwa bahaya kebakaran ini ada 3 faktor salah satunya adalah faktor kelalaian manusia. Misalnya ketika kita membersihkan sampah atau serasah dengan dibakar tanpa memperhatikan sekitarnya,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran didampingi Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran, Sulardi menjelaskan besaran api dapat berpengaruh pada seberapa besar dampak dari sebuah kebakaran. “Namun selain faktor sumber panas (api), terdapat faktor lain yang harus diperhatikan untuk menangani kebakaran. Pemadaman api atau kebakaran secara teoritis dapat dilakukan dengan menghilangkan atau meminimalisir salah satu titik api, sehingga eskalasi besaran api dapat dikendalikan atau bahkan dihilangkan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan untuk tetap tenang dan tidak panik saat menanggulangi kebakaran. “Perhatikan kemana arah angin sebelum memadamkan api. Terpenting kita harus mampu mengoperasikan APAR dengan benar saat terjadi atau mencegah kebakaran yang lebih besar,” ujar Rifqi.
Usai pemberian teori, instruktur dari Satuan Pemadam Kebakaran memberikan contoh penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang benar sehingga aman dan dengan cepat dapat memadamkan api. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)
Editor: Tri
Copyright © 2024