BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (13/09/2024) | Perhutani KPH Banyuwangi Barat menyambut kedatangan Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup-Tapal Kuda Nusantara (LPLH-TN) DPC Banyuwangi, Azmi Rofiq, yang didampingi Agusse Bimmar dari Media Topic News, di Kantor Perhutani, Jalan Jaksa Agung Suprapto 34 Banyuwangi, pada Jumat (13/09).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Margomulyo di kawasan hutan Perhutani. Azmi Rofiq, yang akrab disapa Rofiq, menekankan pentingnya kejelasan izin pembangunan RTH sesuai peruntukan lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengklarifikasi hal ini kepada BKAD.
Menanggapi hal tersebut, Eko Hadi, KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komper Perhutani, menjelaskan bahwa lokasi RTH Margomulyo dulunya merupakan Kawasan Hutan Petak 34g RPH Sumbermanggis, yang kemudian menjadi bagian dari Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) melalui program Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Keputusan terkait pelepasan sebagian kawasan hutan tersebut telah disahkan oleh Menteri LHK melalui SK No: 1004/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2023.
Azmi Rofiq juga mengajukan kerjasama dalam program penanaman pohon di kawasan hutan. Eko Hadi menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan bahwa Perhutani selalu terbuka untuk berkolaborasi dalam upaya pelestarian lingkungan dengan berbagai pihak denga mengikutai ketentuan yang berlaku. (Kom-PHT/BWB/Cdr)
Editor:Lra
Copyright©2024