LAWU DS, PERHUTANI (18/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama Danramil Bungkal. Kegiatan ini diadakan untuk para mitra kerja Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan masyarakat di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Selatan, Ponorogo, pada Rabu (18/09).
Dalam acara tersebut hadir Kepala BKPH Ponorogo Selatan, Arif Yuwono Priyo Sudarmo, bersama jajarannya, Danramil Bungkal Kapten Cpl Agus Suprapto beserta anggota, serta Ketua LMDH Bendoharjo, Gianto, dari Desa Koripan, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.
Arif Yuwono Priyo Sudarmo menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga hutan dari ancaman kebakaran, mengingat hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia. “Kebakaran hutan dapat merusak ekosistem dan mengancam sumber air yang vital bagi kehidupan masyarakat,” ujar Arif.
Menurutnya, sosialisasi Karhutla ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan agar masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dapat tanggap dan cepat merespons jika terjadi kebakaran. “Diharapkan, ketika kebakaran terjadi, masyarakat bisa segera memberikan respons cepat untuk menanggulangi api,” tambahnya.
Danramil Bungkal Kapten Cpl Agus Suprapto juga memberikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan oleh Perhutani KPH Lawu Ds. “Sosialisasi ini penting untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat sekitar hutan. Kami dari TNI/Polri siap memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang dengan sengaja membakar lahan,” tegasnya.
Ketua LMDH Bendoharjo, Gianto, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah sosialisasi ini. “Upaya yang dilakukan oleh Perum Perhutani KPH Lawu Ds menambah wawasan kami dalam pencegahan dan penanganan Karhutla,” ungkapnya.
Gianto berkomitmen, bersama anggota LMDH, untuk terus berpartisipasi dalam menjaga hutan. “Kawasan hutan telah memberikan kontribusi besar, termasuk dalam hal pangan, sehingga penting bagi kami untuk menjaga kelestariannya,” tutupnya. (Kom-PHT/Lwds/Eko)
Editor:Lra
Copyright©2024