KENDAL, PERHUTANI (19/09/2024)│Dalam rangka optimalisasi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menandatangani kerjasama agroforestri kapuk randu dengan Pengusaha kapuk randu. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat dengan disaksikan jajaran manajemen kantor KPH Kendal, Kamis (19/09).
Administratur KPH Kendal, Candra Musi menyampaikan kerjasama agroforestri kapuk randu menjadi salah satu upaya meningkatkan penghasilan Perhutani selain dari kayu jati. “Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, hasil hutan berupa kapuk randu yang berada di wilayah KPH Kendal dapat dimanfaatkan bersama antara Perhutani dengan pelaku usaha lokal agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama Candra menambahkan bahwa objek kerjasama berada di petak 112,113 dan 114 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Besokor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sojomerto berjumlah 1408 pohon randu.
Tuyaman selaku investor mengucapkan terimakasih kepada Perhutani atas terselenggaranya Perjanjian ini. “Semoga kerjasama ini dapat saling menguntungkan dan berkesinambungan,” katanya.
Tuyaman juga menjelaskan dalam pengerjaan panen kapuk randu menggunakan tenaga masyarakat lokal sesuai dengan arahan dari Perhutani KPH Kendal yang menginginkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2024