BLITAR, PERHUTANI (20/09/2024) | Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, Ir. Joko Siswantoro, menyerahkan bagi hasil keamanan Tebu P81 tahun 2023 kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rekso Wonojoyo dari Desa Wonotirto, RPH Kepek, BKPH Lodoyo Barat, dan LMDH Wonodadi dari Desa Pakis. Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan di kantor KPH Blitar pada Jumat (20/9).

Tanaman Tebu P.81 merupakan kegiatan usaha Perum Perhutani di luar sektor kayu dan non-kayu dalam bentuk budidaya tanaman tebu di kawasan hutan, dengan memperhatikan prinsip hutan lestari. Legalitas kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/Menlhk/Setjen/kum.1/10/2016 tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan.

Dalam sambutannya, Joko Siswantoro menyampaikan bahwa Tebu P.81 merupakan kerjasama budidaya tanaman tebu antara Perum Perhutani KPH Blitar dan PTPN X. “Dalam rangka mensukseskan budidaya tanaman tebu P.81, Perhutani KPH Blitar bekerja sama dengan LMDH setempat dalam kegiatan pengamanan. Alhamdulillah, tahun ini kami dapat menyerahkan biaya pengamanan kepada LMDH Wonodadi dan Rekso Wonojoyo,” ujarnya.

Joko menekankan bahwa kegiatan pengamanan Tebu P.81 adalah tugas bersama antara Perhutani dan LMDH untuk memastikan kelancaran di lapangan. “Kami berharap kerjasama ini dapat berlanjut agar budidaya tanaman tebu P.81, yang merupakan kontribusi Perhutani terhadap ketahanan pangan, dapat berjalan lancar dengan produktivitas maksimal. Semoga dana ini bermanfaat bagi LMDH,” pungkasnya.

Ketua LMDH Rekso Wonojoyo, Tulus, mewakili anggota LMDH, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Blitar atas dana keamanan untuk pengamanan tanaman tebu P.81. Ia juga berharap agar kerjasama ini terus berlanjut untuk meningkatkan pendapatan anggota LMDH.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Administratur/Kepala KPH Blitar, Ir. Joko Siswantoro, MM, didampingi Wakil Administratur/KSKPH, Tukani, Kasi Madya Bidang Produksi dan Ekowisata, Tri Irawati, serta Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Hermawan, HS. Penyerahan bagi hasil kerjasama pengamanan Tebu P.81 dilaksanakan di Kantor Perum Perhutani KPH Blitar. (Kom-PHT/Btr/Put)

Editor:Lra
Copyright©2024