NGANJUK, PERHUTANI (20/09/2024) | Dalam rangka percepatan Program Listrik Desa (Lisdes) di kawasan hutan Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Perhutani KPH Nganjuk, PLN UPJ Nganjuk, Forkopimcam Rejoso, dan Pemerintah Desa Sambikerep. Kegiatan ini diawali dengan diskusi di Ruang Planning Center Bappeda Kabupaten Nganjuk, yang membahas koordinasi progres Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pemasangan jaringan listrik dan pemeliharaan jalur di petak 119e, RPH Balo BKPH Tamanan, KPH Nganjuk pada Jumat (20/09).
Kepala Perhutani KPH Nganjuk, melalui Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Erjefri M. Syafei, menyatakan dukungan penuh terhadap program Lisdes di kawasan hutan. “Program ini merupakan bagian dari program nasional. Kegiatan dimulai dengan survei pendahuluan dan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. 7 Tahun 2021 tentang penggunaan kawasan hutan. Kami siap mendukung suksesnya program ini karena merupakan bagian dari pembangunan pemerintah,” ungkapnya.
Erjefri menambahkan, progres ini menjadi langkah awal dalam pengajuan izin penggunaan kawasan hutan untuk pemasangan jaringan listrik. Ia juga berharap Pemdes Sambikerep menyampaikan kepada warga Dukuh Balo bahwa proses pembangunan masih berlangsung dan memerlukan waktu. “Kami mengapresiasi sinergi dan kerja sama semua pihak dalam mendukung program ini,” tambahnya.
Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Purwo Bujono, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. “Rapat ini merupakan musyawarah awal untuk pengajuan kerja sama penggunaan kawasan hutan, termasuk jumlah tiang dan luas area yang dibutuhkan untuk tahap berikutnya,” ujarnya.
Grahito, Asman Wilayah Mojokerto dan PLN UPJ Kabupaten Nganjuk, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak. “Kami berharap program Lisdes di kawasan hutan dapat terealisasi tahun ini dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku,” tutupnya. (Kom-PHT/Ngj/Skc)
Editor:Lra
Copyright©2024