PROBOLINGGO, PERHUTANI (21/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo turut serta dalam patroli penyisiran di kawasan hutan wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang, mencegah penyalahgunaan kawasan hutan sebagai tempat penanaman tanaman terlarang, bertempat di Hutan Wilayah TNBTS Seksi 3 Senduro Blok Tanggulasi, pada Jumat (20/09).

Hadir dalam patroli tersebut Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Wonokerso Joko Slamet beserta jajaran, anggota Koramil Senduro Edi Kuswanto, anggota Polsek Senduro Diah Pungkas, Agus Salim Hasan, Ketut Suprapta, Kasi TNBTS Seksi 3 Tri Cahyanugraha beserta jajaran, Kepala Resort TNBTS Yunus dan anggota  TNBTS Senduro.

Patroli gabungan yang melibatkan Perum Perhutani KPH Probolinggo dan pemangku kepentingan wilayah Lumajang ini, bertujuan untuk menjaga keamanan kawasan hutan dan menghindari penyalahgunaan hutan sebagai lokasi penanaman tanaman terlarang.

Saat dihubungi di tempat berbeda, Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme menyatakan, bahwa pihaknya akan menugaskan anggotanya dan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan kawasan hutan dibawah pengawasannya tetap aman dari aktivitas ilegal.

“Kami mendukung penuh upaya patroli ini untuk mencegah tindakan-tindakan kriminal di kawasan hutan. Keberadaan tanaman ganja ini tentu sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara itu dalam kesempatannya, pihak kepolisian yang diwakili Ketut Suparta menyatakan, bahwa penyisiran akan dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan kawasan hutan sebagai tempat penanaman tanaman terlarang.

“Kami akan terus melakukan penyisiran secara berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan Kawasan hutan sebagai tempat penanaman tanaman terlarang”, pungkasnya(KOM-PHT/Pbo/Tan)

Editor:Lra
Copyright©2024