LAWU DS, PERHUTANI (21/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds, bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Animal Rescue Kabupaten Pacitan, melepasliarkan lima ekor Landak Jawa (Hystrix javanica) ke habitat alaminya. Satwa yang terdiri dari tiga ekor jantan dan dua ekor betina ini merupakan hibah dari masyarakat, atas nama Jamirun (3 ekor) dan Setyoko (2 ekor). Kegiatan berlangsung di kawasan hutan Perhutani petak 155 A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pacitan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacitan pada Kamis (19/9).

Acara dihadiri oleh Kepala Resort Konservasi Wilayah 06 (RKW) BBKSDA Jawa Timur, Ganes Pramundito, CDK Pacitan Arief Adhi P, serta perwakilan dari Perhutani BKPH Pacitan, Mandor Lingkungan Edy Susanto, Mandor PHBM Rubianto, relawan dari Reptil Pacitan Nugroho Suryo Wiyono, dan Animal Rescue Pacitan.

Nugroho Suryo Wiyono menjelaskan, “Kami mendapat hibah dari masyarakat berupa Landak Jawa. Setelah melaporkan kepada BBKSDA Provinsi Jawa Timur, petugas RKW 06 dan relawan Animal Rescue Pacitan mengevakuasi satwa tersebut untuk pemeriksaan morfologi dan perilaku. Hasilnya, satwa tersebut cukup agresif dan masih menunjukkan sifat liar, sehingga kami melepasliarkannya ke habitat yang aman, mengingat statusnya sebagai satwa yang dilindungi.”

Ia berharap landak yang dilepas dapat tumbuh bebas di hutan dan berkembang biak, berkontribusi pada keberadaan satwa langka di alam bebas Pacitan.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, mengapresiasi dan mendukung upaya BBKSDA Jawa Timur, CDK Pacitan, Animal Rescue, dan relawan Reptil Pacitan dalam pelepasliaran satwa dilindungi ini.

“Perhutani mengajak semua petugas, rimbawan, dan masyarakat untuk menjaga satwa yang dilindungi agar dapat berkembang biak di habitatnya, demi kelestarian dan warisan bagi generasi mendatang,” tutup Adi. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2024