MADIUN, PERHUTANI (24/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menjalin sinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pulung dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam upaya pencegahan pengrusakan hutan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pulung, Ponorogo, Selasa (24/9).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala BKPH Pulung, Jefri Gibson Nababan, bersama jajaran didampingi Wakapolsek Pulung Ipda Edy, Kanit Reskrim Aipda Heru Susanto, Babinsa Desa Pulung Sertu Setyanto, Kepala Desa Karangpatihan Suyatno, Kepala Dusun Malangsari Ladi, dan Ketua LMDH Ngudi Makmur Suhut, melakukan pemeriksaan lapangan dan memasang papan peringatan di Petak 85C, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Centong, BKPH Pulung. Wilayah ini dianggap rawan terjadinya pembibitan ilegal atau penggarapan lahan tanpa izin karena berbatasan langsung dengan jalan.
Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara para stakeholder di wilayah Pulung. Menurutnya, pengelolaan hutan yang lestari memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak. “Hutan adalah aset negara yang tidak berpagar. Untuk menjaga aset tersebut diperlukan langkah-langkah preventif dan pendekatan humanis. Sinergi antar-stakeholder sangat penting untuk memastikan keamanan kawasan hutan di BKPH Pulung,” ujar Panca.
Wakapolsek Pulung, Ipda Edy, menambahkan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan yang berdampak pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Pulung siap membantu Perhutani dalam mengamankan kawasan hutan, terutama di wilayah Pulung.
“Kami merasa bertanggung jawab untuk melindungi hutan, dan senang bisa berkontribusi langsung dalam pencegahan pengrusakan hutan, terutama di Petak 85C yang kami kunjungi hari ini. Semoga tidak ada oknum yang melakukan pelanggaran di kawasan hutan Pulung,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2024