PROBOLINGGO, PERHUTANI (24/09/2024) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo lakukan diskusi interaktif dan berbagi ilmu terkait hukum kehutanan bersama mahasiswa Politeknik Negeri Kupang yang tengah melakukan praktik lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi dan kebijakan terkait pengelolaan hutan di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga kelestarian hutan, bertempat di Kantor Perum Perhutani KPH Probolinggo, pada Senin (23/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Hendra Yuli Purnomo sebagai narasumber dan semua mahasiswa Politeknik Negeri Kupang yang melaksanakan praktik lapangan sebagai peserta.

Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Hendra Yuli Purnomo, menyampaikan bahwa acara diskusi ini merupakan bagian dari upaya Perhutani dalam memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang aspek-aspek hukum kehutanan yang seringkali menjadi tantangan di lapangan. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum kehutanan sangat penting bagi para calon profesional di bidang kehutanan.

“Kami merasa sangat senang bisa berbagi pengalaman dan ilmu terkait hukum kehutanan dengan mahasiswa Politeknik Negeri Kupang. Melalui diskusi ini, kami berharap mereka dapat lebih memahami bagaimana regulasi yang ada diimplementasikan dalam pengelolaan hutan, serta bagaimana menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hutan dan kelestariannya”, tuturnya.

Hendra juga menjelaskan beberapa aspek hukum yang dibahas dalam diskusi tersebut, termasuk regulasi tentang penjelasan pasal 21 UU no.41 tahun 1991 tentang Kehutanan  dan pasal  301 PP  23 tahun 2021 serta  PP 72 tahun  2010  dan beberapa regulasi lainya yang meliputi perlindungan kawasan hutan, pengelolaan sumber daya hutan, hingga sanksi terhadap pelanggaran hukum kehutanan seperti perambahan dan penebangan liar.

“Kami ingin mahasiswa lebih siap menghadapi dunia kerja dan memiliki wawasan yang luas mengenai hukum kehutanan, sehingga mereka bisa berkontribusi secara maksimal nantinya”, imbuhnya.

Salah satu mahasiswa Politeknik Negeri Kupang yang ikut serta dalam diskusi, Carlo, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan rekan-rekannya. Menurut Carlo, diskusi langsung dengan para praktisi dari Perhutani memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang tantangan di dunia kehutanan, khususnya terkait penerapan hukum.

“Sebagai mahasiswa, kami mendapatkan banyak ilmu baru tentang bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah terkait kehutanan diterapkan di lapangan. Kami juga belajar bagaimana menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hutan untuk kebutuhan masyarakat dengan upaya pelestarian. Ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi kami,” ujar Carlo.

Selain diskusi tentang hukum kehutanan, mahasiswa juga diajak untuk melihat langsung bagaimana Perhutani Probolinggo mengelola kawasan hutan dan menghadapi berbagai isu di lapangan.

Hendra menambahkan, kegiatan diskusi seperti ini akan terus dilaksanakan di masa mendatang sebagai bentuk komitmen Perhutani dalam mendukung pengembangan pendidikan kehutanan di Indonesia.

“Kami berencana untuk terus membuka kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai daerah untuk belajar langsung di lapangan, sekaligus mendapatkan wawasan tentang hukum kehutanan. Kami yakin, dengan edukasi yang baik, para generasi muda akan mampu menjaga dan melestarikan hutan kita dengan lebih baik”, pungkasnya. (KOM-PHT/Pbo/Tan)

Editor:Lra
Copyright©2024