BANDUNG, PERHUTANI (14/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan air dan pengelolaan wisata alam di kantor Perhutani Bandung Selatan pada hari Jumat (11/10).

Dalam kegiatan tersebut hadir Administratur KPH Bandung Selatan Lily Kurnia Asih beserta jajaran, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raharja A. Teddy Setiabudi beserta jajaran,  Direktur PT Asri Rahayu Trisaka Imas Yuliana Nurasri yang mengelola Rest Area Ciranganis beserta jajaran, serta Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sasaka Patengan Ngajiman.

Lily Kurnia Asih menjelaskan bahwa dua mitra telah memenuhi syarat-syarat dan menaati perpanjangan PKS yang terdapat dalam pasal perjanjian. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tidak mengganggu biodiversitas hutan yang ada di wilayah Perhutani KPH Bandung Selatan. “Semoga PKS ini dapat menghasilkan profit dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” harapnya.

Lokasi kerja sama Rest Area Ciranganis berada di petak 84a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Patuha, Bagian Kesatuan Pemanngkuan Hutan (BKPH) Ciwidey, sedangkan lokasi pemanfaatan air terletak di petak 30d RPH Patuha BKPH Ciwidey.

A. Teddy Setiabudi mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Bandung Selatan atas komunikasi yang terbuka dan kepercayaan yang diberikan sehingga PKS ini bisa diperpanjang.

Sementara itu, Imas Yuliana Nurasri mengatakan, “Kami juga berterima kasih kepada Perhutani Bandung Selatan karena selama proses hingga ditandatanganinya perpanjangan PKS dapat berjalan lancar.” (Komp-Pht Bds/Koes)

Editor: EM

Copyright © 2024